Home DPRD DPRD Tabalong Kawal Penganggaran Agar RSUD Kelua Segera Beroperasi

DPRD Tabalong Kawal Penganggaran Agar RSUD Kelua Segera Beroperasi

by iin hendriyani

Komisi Satu DPRD Kabupaten Tabalong menyoroti rencana pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kelua. Agar rumah sakit tersebut dapat segera beroperasi, Komisi Satu DPRD Tabalong berkomitmen mengawal proses penganggaran pembangunan dan operasionalnya.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi Satu DPRD Tabalong bersama Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Haji Badaruddin Kasim Tanjung, yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Rapat membahas program kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk rencana operasional RSUD Kelua yang bangunannya telah diresmikan.

Meski bangunan fisik RSUD Kelua telah selesai dan diresmikan pada Desember 2025, rumah sakit tersebut belum dapat beroperasi karena belum dilengkapi dengan peralatan medis dan sumber daya manusia. Dalam rapat tersebut, Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim Tanjung diminta membantu proses persiapan operasional, khususnya dalam pengurusan perizinan serta inventarisasi kebutuhan alat kesehatan dan tenaga medis.

“Karena akan menjadi rumah sakit, maka kami dari RSUD Tanjung akan membantu, baik dari sisi tenaga maupun peralatan yang memungkinkan untuk dialihkan sementara. Saat ini prosesnya berjalan paralel, termasuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait perizinan, kelengkapan sarana prasarana, serta kebutuhan tenaga kesehatan. Harapannya, RSUD Kelua bisa segera dioperasionalkan karena masyarakat sudah sangat menantikan,” jelas Setyawan, Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim Tanjung.

Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menyambut baik rencana operasional RSUD Kelua. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal kebutuhan anggaran yang diperlukan, baik untuk penambahan sumber daya manusia maupun pengadaan alat kesehatan, agar rumah sakit tersebut dapat segera beroperasi.

“Kami di Komisi Satu sepakat bahwa kebutuhan untuk operasional RSUD Kelua akan kami kawal melalui penganggaran. Jika diperlukan, akan kami masukkan dalam anggaran perubahan, baik untuk kebutuhan SDM maupun penambahan alat kesehatan,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong.

RSUD Kelua dirancang sebagai rumah sakit tipe D yang menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan atau poliklinik, serta unit gawat darurat. Setelah diresmikan pada Desember 2025, RSUD Kelua ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Maria Ulfah
TV Tabalong – Melaporkan

You may also like

Leave a Comment