Pemerintah Kabupaten Tabalong mengikuti verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan digelar secara virtual bersama Tim KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Verifikasi lapangan hybrid bersama Tim KLA dari Kementerian PPPA Republik Indonesia secara virtual turut dihadiri Bupati Tabalong, Wakil Bupati Tabalong, jajaran Forkopimda, kepala SKPD, seluruh camat, perusahaan swasta, serta undangan lainnya. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari penilaian terhadap kelayakan Kabupaten Tabalong dalam menjamin hak-hak anak. Penilaian pun meliputi unsur kelembagaan dan lima klaster utama yang menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan KLA.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dalam paparannya menyampaikan bahwa baik dari pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan serta kesehatan, hingga media massa, berkomitmen untuk mendukung mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Jadi alhamdulillah, tim verifikator di Tabalong ini selain dari perusahaan, alhamdulillah dari Forkopimda semua aktif dalam rangka mendukung kolaborasi mewujudkan Kota Layak Anak di Kabupaten Tabalong.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Di hadapan Tim KLA Kementerian PPPA, Bupati Tabalong menyampaikan bahwa tercatat pada tahun 2024 jumlah anak dari usia 0 hingga 18 tahun berjumlah 85.384 jiwa, atau 32,26 persen dari jumlah keseluruhan penduduk Tabalong.
Bupati Noor Rifani juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tabalong mempunyai RPJMD baru yang tertuang dalam tujuh program prioritas, yang semuanya dalam rangka meningkatkan SDM, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. RPJMD ini menjadi patokan dalam upaya menjadikan anak-anak lebih berkualitas lagi ke depannya.
(Nova Arianti / TV Tabalong)