Usulan penambahan pagu anggaran pada APBD Perubahan 2025 oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong. Pasalnya, penambahan pagu anggaran diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong.
Dukungan terhadap usulan penambahan pagu anggaran perubahan untuk Diskop UKM Perindag Tabalong disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Winarto, saat memimpin rapat kerja antara Komisi II DPRD Tabalong pada 26 Maret 2025.
Winarto menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja Diskop UKM Perindag Tabalong, pihaknya mendukung adanya rencana penambahan pagu anggaran di APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 24 miliar, yang dibagi dalam lima bidang dan satu sekretariat.
Winarto menilai usulan penambahan pagu anggaran masih terbilang wajar. Pasalnya, pagu tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, salah satunya menciptakan 15 ribu tenaga terampil.
“Kalau dilihat dari usulan yang diajukan memang kami pandang cukup perlu dan masih dalam tahap wajar. Kenaikannya kan tidak terlalu besar juga, sehingga kami pikir ini sangat perlu, apalagi sasaran dari kegiatan ini lebih mendukung program visi dan misi kepala daerah yang baru dipilih atau dilantik, serta program prioritas,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Sebagai pihak legislatif, Winarto mengaku selalu mendukung para mitra kerjanya di eksekutif untuk menjalankan berbagai program kerja dan kegiatan demi kemajuan Kabupaten Tabalong.
(Nova Arianti / TV Tabalong)