Camat Banua Lawas menyampaikan 157 usulan pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2026 yang digelar Bapperida Tabalong di Kecamatan Kelua pada 17 Februari 2025. Usulan tersebut akan kembali dipilah berdasarkan prioritasnya dan menyesuaikan program prioritas bupati terpilih serta ketersediaan anggaran.
Dari 157 usulan pada Musrenbang Kecamatan Banua Lawas, ekonomi pemberdayaan menempati posisi pertama dengan 67 usulan atau 43 persen, disusul infrastruktur sebanyak 58 usulan atau 37 persen, dan sosial budaya 32 usulan atau 20 persen.
Usulan yang disampaikan ini sudah mencakup pembangunan jalan dan jembatan, program ketahanan pangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, kemudian penanggulangan kemiskinan dan angka stunting, serta pelestarian cagar budaya yang ada di Kecamatan Banua Lawas.
Camat Banua Lawas, Suwandi, mengatakan usulan infrastruktur merupakan usulan pembangunan fisik maupun perbaikannya. Kemudian usulan ekonomi pemberdayaan meliputi ketahanan pangan sesuai potensi yang dimiliki Kecamatan Banua Lawas, serta sosial budaya untuk menata kembali cagar-cagar budaya yang ada di Banua Lawas.
“Infrastruktur itu ada fisik 58 usulan (37%), kemudian ekonomi pemberdayaan 67 usulan (43%), dan sosial budaya 32 usulan (20%). Mudah-mudahan ke depannya saya mengharapkan bisa lah untuk dijadikan suatu penganggaran dalam konteks untuk melakukan aksi kerja di wilayah Kecamatan Banua Lawas,” ujar Suwandi, Camat Banua Lawas.
Kepala Bapperida Tabalong, Arianto, mengatakan usulan yang disampaikan Kecamatan Banua Lawas akan dipilah lagi mana yang menjadi prioritas berdasarkan urgensi, potensi dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian anggaran.
“Usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini nantinya akan dipilih lagi mana yang menjadi prioritas berdasarkan urgensi, potensi dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian anggaran. Setelah mempertimbangkan usulan-usulan tersebut, pemerintah kecamatan akan merumuskan program kerja yang dapat diusulkan untuk dibawa ke tingkat kabupaten untuk dimasukkan dalam RKPD,” ujar Arianto, Kepala Bapperida Tabalong.
RKPD Kabupaten Tabalong sampai 5 tahun ke depan bertujuan mewujudkan Tabalong SMART — Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan, sesuai dengan visi misi bupati terpilih saat ini. Hal tersebut dimaksudkan agar Tabalong menjadi daerah yang sejahtera, berkembang pesat, memiliki landasan religius yang kuat, dan selalu berada di garis terdepan dalam inovasi dan kemajuan.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)