Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Murung Pudak meningkat sejak beberapa hari terakhir. Meningkatnya permintaan SKCK merupakan imbas dari kegiatan job fair.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Murung Pudak, Iptu Suwito, saat ditemui pada Jumat, 7 Juni 2024, di kantor Polsek Murung Pudak.
Iptu Suwito menjelaskan, jika di hari biasa permintaan penerbitan SKCK di Polsek Murung Pudak hanya berada di angka 10 hingga 15 permintaan, namun beberapa hari terakhir permintaan penerbitan SKCK meningkat 4 kali lipat, atau sekitar 50 permintaan per hari.
Tercatat dalam 4 hari terakhir, pihak Polsek Murung Pudak telah melayani permintaan penerbitan SKCK dengan total sebanyak 140 berkas.
“Inikan kemungkinan kemarin pada tanggal 3 Juni kemarin kan ada kegiatan job fair di Expo Mabuun. Itu kan kegiatannya untuk masalah tenaga kerja, kemungkinan dari stand-stand tersebut mewakili dari perusahaan-perusahaan untuk merekrut, mungkin khususnya wilayah masyarakat Tabalong dan sekitarnya, sehingga dalam pembuatan SKCK di wilayah khususnya di Kecamatan Murung Pudak dalam 4 hari terakhir ini agak meningkat,” ujar Iptu Suwito, Kapolsek Murung Pudak.
Iptu Suwito menambahkan, selain job fair, dirinya menilai peningkatan permintaan SKCK juga disebabkan oleh dibukanya berbagai pelatihan keterampilan dan kompetensi oleh Dinas Tenaga Kerja serta momen kelulusan siswa SLTA.
Diketahui, penerbitan SKCK termasuk dalam salah satu jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Adapun tarif penerbitan SKCK ialah sebesar 30 ribu rupiah. Selain di Mapolsek, penerbitan SKCK juga dapat dilakukan langsung di Mapolres.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)