TV Tabalong – Satuan polisi pamong praja Tabalong, melakukan operasi yustisi di beberapa tempat hiburan malam yang ada di daerah Kecamatan Murung Pudak, pada rabu malam 6 April 2022. Operasi kali ini menggandeng aparat TNI, Polri, Subdenpom, hingga BNNK Tabalong.
Dalam operasi ini, para petugas melakukan sosialisasi surat edaran bupati tabalong, tentang penutupan operasional tempat hiburan malam, selama bulan ramadhan, terhitung sejak 2 April hingga 7 Mei 2022. Sosialisasi menyasar thm seperti biliard, pub, diskotik, karaoke, hingga cafe live music.
Dalam operasi ini, juga dibarengi dengan giat pementasan narkotika yang bekerjasama dengan badan narkotika nasional kabupaten tabalong. Pada operasi ini, para petugas melakukan pengecekkan identitas hingga barang bawaan pengunjung. Namun dari hasil operasi tersebut, para petugas tidak menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Alhamdulillah begitu kita datangi, kita prediksi dilapangan, alhamdulillah pengunjungnya tidak ada yang mencurigakan terindikasi pengguna narkoba, artinya semuanya pada kondisi sehat, artinya tidak ada hal hal yang mencurigakan terhadap pengguna narkoba” Kata Syahrani , Kabid Perlindungan Masyarakat & Pengembangan Kapasitas Satpol PP Tabalong..
Kegiatan gabungan ini akan terus berlangsung selama bulan suci ramadhan, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kedepan pihaknya juga akan melakukan sampel tes urine, jika ditemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba, di tempat-tempat yang petugas datangi. (Muhammad Ariadi).