Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni, mengapresiasi capaian realisasi anggaran pada Dinas Kesehatan Tabalong, RSUD H. Badaruddin Kasim, dan Kesbangpol Tabalong pada tahun anggaran 2022.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada Selasa, 18 Juli 2023, di ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.
Pada hari kedua pembahasan Raperda ini, Banggar DPRD dan TAPD Tabalong mengundang Dinas Kesehatan Tabalong, Rumah Sakit Umum Daerah Haji Badaruddin Kasim, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong. Ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut secara bergantian menyampaikan mengenai pendapatan dan serapan anggaran belanja di tahun 2022.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa realisasi pendapatan sebesar 14 miliar 913 juta rupiah dari target 14 miliar 718 juta rupiah atau terealisasi sebesar 101,32 persen. Selain itu, untuk serapan belanja Dinas Kesehatan telah terealisasi sebesar 147 miliar 731 juta rupiah dari anggaran 165 miliar 298 juta rupiah atau terealisasi sebesar 89,37 persen.
Sementara itu, untuk RSUD Haji Badaruddin Kasim, dari anggaran 108 miliar 414 juta rupiah telah terserap sebesar 99 miliar 174 juta rupiah atau 91,48 persen. Dan untuk serapan belanja Kesbangpol Tabalong dari anggaran 9 miliar 722 juta rupiah telah terserap sebesar 9 miliar 136 juta rupiah atau 93,98 persen.
Capaian realisasi ketiga OPD tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni. Saat diwawancarai usai rapat, Jurni mengatakan bahwa meskipun masih terdapat Silpa namun hal tersebut didominasi karena adanya perubahan aturan sehingga OPD yang bersangkutan tidak bisa menjalankan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah kalau untuk masalah kegiatan serapan anggaran cukup bagus karena hal-hal yang menjadi Silpa itu karena memang ada hal yang tidak bisa dilaksanakan karena ada perubahan aturan,” ujar Jurni, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.
Jurni meminta kepada OPD yang hadir agar bisa meningkatkan kinerja di tahun anggaran 2023 bahkan di tahun 2024 mendatang, terlebih untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Tabalong. Selain itu, Jurni juga meminta agar OPD lingkup Pemkab Tabalong untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh masyarakat.
(Nova Arianti, TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi