Home Pemerintahan 30 Usulan Prioritas Kecamatan Tanjung pada Musrenbang RKPD

30 Usulan Prioritas Kecamatan Tanjung pada Musrenbang RKPD

by iin hendriyani

Ratusan usulan disampaikan oleh pihak Kecamatan Tanjung pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026. Dari usulan tersebut, terdapat 30 usulan prioritas yang diharapkan dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Kecamatan Tanjung menyampaikan 173 usulan pembangunan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digelar Bappedrida Tabalong di Kantor Kecamatan Tanjung pada 12 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 157 merupakan usulan di bidang infrastruktur dan 16 usulan di bidang non-infrastruktur.

Camat Tanjung, Wira Hadi Kusuma, menjelaskan bahwa dari 173 usulan tersebut, pihaknya telah menetapkan 30 usulan sebagai prioritas utama. Usulan prioritas tersebut antara lain pembangunan jalan penghubung antardesa di Desa Wayau, Garunggung, Kitang, Kambitin, Sungai Pimping, dan Banyu Tajun. Selain itu, diusulkan juga peningkatan jalan dan pengaspalan di Desa Banyu Tajun yang rawan banjir, perbaikan jembatan di Desa Pamarangan Kiwa, serta pembangunan siring saluran pembuangan di Kelurahan Tanjung.

“Dari 173 usulan, sebanyak 157 merupakan infrastruktur dan 16 non-infrastruktur. Nah, beberapa minggu lalu, kami melaksanakan musrenbang kecamatan, dan dari 173 usulan tersebut, kami menetapkan 30 usulan sebagai prioritas.” (Wira Hadi Kusuma, Camat Tanjung)

Wira menambahkan, pembangunan jalan perkebunan di Kelurahan Agung dan jalan perkebunan di Desa Pamarangan juga menjadi prioritas. Ia berharap usulan prioritas ini dapat direalisasikan, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat banyak.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment