TV Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui bagian Kesra Setda Tabalong, telah menganggarkan dana sebesar 1 milyar 626 juta rupiah, untuk insentif pengurus 271 tempat ibadah tahun 2022. Terdiri dari 229 masjid, 40 gereja dan 2 pura.
Para kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura, diberikan insentif sebesar 500 ribu rupiah perbulan. Pada penyerahan ini, insentif diberikan 3 bulan, dari periode bulan januari sampai Maret 2022, sebesar 1 juta 500 ribu rupiah, dan dipotong pajak 6 persen perbulan, atau sebesar 30 ribu perbulannya. Insentif pun akan dikirim ke rekening masing-masing para pengurus rumah ibadah.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam sambutannya menjelaskan, meski kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini banyak mengalami pemangkasan akibat pandemi covid-19, namun besaran insentif yang diterima pengurus rumah ibadah tetap sama seperti tahun sebelumnya.
“syukur alhamdulillah insentif ini masih bisa diserahkan padahal jujur aja keuangan pemerintah kabupaten tabalong ini terseok seok karena pandemi covid-19, banyak belanja-belanja yg kita pangkas, tenaga-tenaga honor kita kurangi, biaya perjalanan dinas kita kurangi, tetapi alhamdulillah insentif tidak kita kurangi” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang menambahkan, sebagai orang yang terkemuka di rumah ibadah masing-masing dan terkemuka di desanya, para kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura, dinilai mempunyai peran penting, agar masyarakat di wilayahnya dapat mengikuti anjuran pemerintah, yakni mengikuti kegiatan vaksinasi covid-19. Bupati berharap dengan adanya peran kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura, dapat meningkatkan capaian vaksinasi Tabalong, terlebih disaat mendekati masa lebaran. (Nova Arianti).