Guna Menekan Angka Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Tabalong, Dinas Sosial Menargetkan Bedah Rumah untuk Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2023.
Bantuan Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni Melalui APBD Tabalong Kembali Dilanjutkan oleh Dinas Sosial Tabalong.
Total Sebanyak 100 Rumah Tidak Layak Huni Akan Menjadi Sasaran Program Ini.
Program untuk 100 Rumah Tersebut Rencananya Masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2023 Dinsos Tabalong Melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Nantinya Akan Mendapat Bantuan Uang Tunai Sebesar 25 Juta Rupiah Guna Merehab Rumah Agar Layak Huni.
Kepala Dinas Sosial, Abu Bakar, Mengatakan Program Rutilahu Ini Nantinya Diprioritaskan untuk Masyarakat yang Masuk dalam Kategori Miskin Ekstrim.
“Nah, jadi Rutilahu ini dengan kriteria yang pertama mereka termasuk di kategori miskin ekstrim. Nah, tentu kita kembali merujuk pada miskin ekstrim ini, mereka yang penghasilannya rata-rata 11 ribu per orang per hari, apalagi di bawah itu berarti memang betul-betul miskin ekstrim. Nah, kalau mereka di atas itu sampai dengan penghasilannya 548 ribu per bulan per orang, maka itu masih dikategorikan miskin. Oleh karena itu, target kami pertama sesuai dengan instruksi presiden kami dulu mengarahkan bedah rumah terhadap miskin ekstrim,” ujar Abu Bakar, Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Abu Bakar Menambahkan, dalam Mengatasi Miskin Ekstrim, Pihaknya Juga Terus Menjalankan Berbagai Program Kegiatan, Baik dari Kementerian Maupun dari Kabupaten, Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaring Pengaman Sosial, Bantuan Orang dengan Kecacatan Berat, dan Lain Sebagainya.
Diketahui, Melalui APBD Induk Tahun 2023, Dinas Sosial Tabalong Juga Telah Melaksanakan Program Rutilahu yang Menyasar 35 Unit Rumah.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi