Tabalong — Diskominfo Tabalong menggelar bimbingan teknis Halo Tabalong, SP4N-LAPOR!, dan analitik media sosial pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Gedung Informasi Kabupaten Tabalong.
Bimbingan teknis yang digelar Diskominfo Tabalong ini diikuti para admin pengelola pengaduan dan media sosial dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Halo Tabalong dan SP4N-LAPOR, mulai dari penerimaan dan verifikasi laporan, disposisi kepada perangkat daerah terkait, hingga tindak lanjut dan penyampaian jawaban kepada pelapor.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi analitik media sosial untuk memahami jangkauan informasi, interaksi audiens, serta sentimen publik terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suryani, menjelaskan bahwa kemampuan mengelola pengaduan dan menganalisis media sosial sangat penting bagi admin SKPD, agar pelayanan aduan dan penyampaian informasi publik dapat berjalan lebih optimal.
“Pengolahan pengaduan yang baik memerlukan pengetahuan mengenai tata-cara penerimaan, pencatatan, verifikasi, disposisi, tindakan, dan penjelasan sebuah pengaduan. Di sisi lain pengolahan media sosial, pemerintah perlu didukung kemampuan pengolahan konten informatik, melakukan pengetahuan interaksi, menganalisis jangkauan dalam dan keterlibatan audiens, serta memahami sentimen publik terhadap kebijakan,” ujar Eddy Suryani, Kepala Diskominfo Tabalong.
Eddy berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kompetensi admin SKPD dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Dengan demikian, pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih responsif, sementara penyampaian informasi publik dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Muhammad Dano Nafarin, TV Tabalong Melaporkan.
