Home Blog Semester I 2026, Pajak Daerah Tabalong Tembus Rp. 68 Miliar

Semester I 2026, Pajak Daerah Tabalong Tembus Rp. 68 Miliar

by iin hendriyani

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tabalong tahun 2026 pada Semester 1 telah melampaui target yang ditetapkan. Bappenda pun optimistis realisasi pajak daerah akan tercapai 100 persen di akhir tahun mendatang.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, hingga per 30 Juni 2026 atau selama Semester 1, realisasi pajak daerah Kabupaten Tabalong telah terealisasi sebesar 49,74 persen atau sebesar 68 miliar dari target sebesar 138 miliar rupiah.

Kepala Bappenda Tabalong, Nanang Mulkani menjelaskan, realisasi sebesar 49 persen ini telah melebihi target realisasi pendapatan pajak daerah pada Triwulan 2 yakni sebesar 40 persen.

“Ini sudah melebihi target, jadi target pendapatan itu kan disusun per triwulan dan persemester. Triwulan 1 15 persen, triwulan 2 40 persen kemudian triwulan 2 sama dengan semester 1 ya itu 40 persen targetnya. Kemudian triwulan 3 75 persen dan 4 100 persen. Nah saat ini posisi di triwulan 2 atau semester 1 sudah 49,32 persen berarti target kami sudah mencapai target untuk semester 1 2026,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bappenda Tabalong.

Dari realisasi pendapatan daerah ini, sumber yang paling banyak menyumbang hasil pajak daerah berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari pajak makan dan minum, tenaga listrik, dan pajak perhotelan, yakni sebesar 32,6 miliar rupiah. Sementara sumber pendapatan daerah paling rendah yakni bersumber pada pajak sarang burung walet yakni sebesar 3,2 juta rupiah.

Nanang pun optimistis realisasi pendapatan daerah di akhir tahun akan mencapai 100 persen. Hal ini melihat dari capaian realisasi pada Semester 1 yang sudah cukup baik.

Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment