Home Tabalong Hari Ini Segini Perolehan Suara Sementara Calon Bupati Tabalong Versi Desk Pilkada

Segini Perolehan Suara Sementara Calon Bupati Tabalong Versi Desk Pilkada

by Muhammad Rais

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan Desk Pilkada Pemkab Tabalong, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong nomor urut tiga, Noor Rifani dan Habib Taufan, memperoleh suara terbanyak. Rekapitulasi perhitungan suara tersebut diambil dari formulir C-Hasil yang dipublikasikan melalui situs resmi KPU.

Hal tersebut diungkapkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 28 November 2024, di Aula Tanjung Puri, Setda Tabalong, Tanjung.

Konferensi pers ini bertujuan menyampaikan hasil pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sekaligus membahas persiapan Hari Jadi ke-64 Kabupaten Tabalong.

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, memaparkan bahwa hingga Rabu, 27 November 2024, pukul 21.09 WITA, persentase data suara yang masuk mencapai 95,22 persen.

Dari data tersebut, diketahui tingkat partisipasi pemilih sebesar 74,82 persen, atau sebanyak 140.671 masyarakat Tabalong menggunakan hak pilihnya dari total pemilih 188.015 orang.

Dalam rekapitulasi perhitungan suara, pasangan calon nomor urut tiga, Noor Rifani dan Habib Taufan, memperoleh suara terbanyak dengan 60.786 suara atau 43,21 persen, diikuti oleh pasangan nomor urut satu, Marlan dan Murjani, dengan 37.728 suara atau 26,820 persen, serta pasangan nomor urut dua, Norhasani dan Kadarusman, dengan 37.722 suara atau 26,816 persen. Suara tidak sah tercatat sebanyak 4.435 suara atau 3,15 persen.

“Perolehan suara dengan persentase, 01 yang hijau, biru hampir bersamaan di 02, dan dominan di 03,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menjelaskan bahwa rekapitulasi perhitungan suara ini bersumber dari formulir C-Hasil yang dipublikasikan KPU melalui situs resminya. Proses rekapitulasi berlangsung dari pukul 21.00 hingga 00.00 WITA.

“Itu posisi setelah pukul 12 malam, itu pun posisi masih sekitar 90 persen, jadi pagi baru sudah lengkap. Itu hasilnya seperti yang telah disampaikan, pasangan nomor 3 berada di posisi pertama, kemudian diikuti dengan pasangan nomor 1 dan 2,” ujar Gusti Judid Ihsan Permana, Kabag Tapem Setda Tabalong.

Gusti Judid menambahkan bahwa rekapitulasi ini merupakan perhitungan cepat atau quick count, sehingga tidak menjadi acuan dalam hal perhitungan resmi. Pasalnya, yang akan menjadi acuan ialah hasil resmi yang dirilis oleh KPU Tabalong.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment