Home Tabalong Hari Ini Resmikan Kantor BPD Binturu, Bupati Anang: Hubungan Harmonis Ada Di Sini!

Resmikan Kantor BPD Binturu, Bupati Anang: Hubungan Harmonis Ada Di Sini!

by Muhammad Rais
0 comment

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani meresmikan gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Binturu, Kecamatan Kelua, pada Jumat, 26 Januari 2024. Hadirnya gedung BPD ini diharapkan menjadi jembatan memperkuat sinergi antara BPD dengan Pemerintah Desa.

Penandatanganan prasasti oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menjadi pertanda diresmikannya gedung BPD Desa Binturu, Kecamatan Kelua. Kantor BPD berukuran 8 kali 8 meter, yang memiliki ruang sekretariat dan pertemuan, dibangun melalui tiga tahap dengan menelan anggaran dana desa sebesar 123 juta rupiah. Tahap pertama melalui APBDes Induk 2023 sebesar 13 juta rupiah, tahap kedua melalui APBDes Perubahan 2023 sebesar 70 juta rupiah, dan tahap ketiga melalui APBDes 2024 untuk penyelesaian pembangunan.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, mengatakan bahwa hadirnya kantor BPD ini merupakan wujud nyata hubungan kemitraan yang harmonis antara BPD dan Kepala Desa Binturu.

“Letaknya di dalam ini, tetapi upaya kepala desa untuk mewujudkan hubungan kemitraan yang harmonis dengan BPD itu nyata ada di sini. Jadi sebagian anggaran dana desa untuk pembangunan kantor BPD, saya berharap ini menjadi contoh bagi desa-desa lain, tidak saja di Kecamatan Kelua, tetapi juga di Kabupaten Tabalong, ini yang benar. Tadi saya masuk ke kantor kepala desa, ternyata di dalam sudah ada juga ruangan untuk BPD, jadi ini saya nilai bagus. Saya yakin dengan hubungan kemitraan yang harmonis, pembangunan desa di sini akan lancar,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Sementara itu, Camat Kelua, Suwandi, mendorong agar desa-desa yang ada di Kecamatan Kelua turut membangun kantor khusus BPD. Pasalnya, dengan adanya kantor tersebut, akan semakin mempermudah kerja BPD dalam mewujudkan percepatan pembangunan di desa.

“Harapan kami desa-desa lain kami harapkan untuk ikut serta apa yang sudah ditorehkan oleh kelembagaan pemerintahan desa. Kenapa saya sebut kelembagaan pemerintahan desa? Karena ada kepala desa dan juga ada BPD. Nah, ini kedepannya kepada desa-desa lain ini loh cikal bakal kita untuk membangun. Apalagi kita pembangunan tidak boleh dilakukan dengan diktatoris atau diktator tanpa musyawarah, dan kelembagaan ini harus kita jadikan suatu tempat untuk kita bermusyawarah, bekerja, dan kinerja mencapai tujuan yang kita harapkan serta kemitraan ini harus kita bangun secara penuh,” ungkap Suwandi, Camat Kelua.

Selain meresmikan kantor BPD Binturu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Anang juga meresmikan gedung Posyandu Balita “Anggrek 2” yang berada di Desa Bahungin, Kecamatan Kelua.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment