Kondisi TPA Bongkang yang sudah melebihi kapasitas menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tabalong. Dinas Lingkungan Hidup bersama DPRD Tabalong menyiapkan rencana jangka panjang dengan membagi pengelolaan TPA menjadi dua wilayah.
TPA Bongkang, yang menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tabalong, kini sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah yang terus bertambah setiap harinya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana membuka TPA di wilayah selatan Tabalong, agar pembuangan akhir tak hanya terpusat di TPA Bongkang.
Lokasi TPA baru di wilayah selatan direncanakan berada di Desa Karangan Putih. Namun, lokasi masih akan dipastikan setelah dilakukan studi kelayakan lingkungan dan teknis. Jika dinyatakan layak, lahan ini akan menjadi penopang pengelolaan sampah dari wilayah selatan, baik dari Kecamatan Kelua dan sekitarnya.
Sementara itu, DLH Tabalong juga menyiapkan rencana transformasi besar di TPA Bongkang. Nantinya, lokasi TPA tidak lagi menjadi lokasi penimbunan sampah, melainkan dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST.
“Jadi sementara ini TPA Bongkang, semua orang sudah tahu kapasitasnya overload. Makanya akan dipilah menjadi dua lokasi, yaitu ada di utara dan di selatan. Ini yang di selatan rencana di Karangan Putih, namun lokasinya masih belum ditentukan. Nanti menunggu studi dulu, apakah di situ layak dibuat TPA atau seperti apa nanti. Ini harus urun rembuk juga dari pihak kecamatan.” ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Tabalong.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, mendukung penuh rencana tersebut. Menurut Jurni, biaya operasional dari Kelua ke Bongkang cukup tinggi. Oleh karena itu, tempat persinggahan sementara di wilayah selatan menjadi solusi realistis, sambil menyiapkan lokasi baru yang representatif.
“Jadi saat ini untuk yang di Kelua, memang kalau dari Kelua kita bawa ke Bongkang itu terlalu tinggi biaya operasionalnya. Itu kami juga menyarankan minimal ada persinggahan di sana untuk memilah-milah itu, jadi yang diangkut itu memang sampah yang mau dibuang. Jadi kita kalau di Kelua, kayaknya secepatnya kita harus beli lahan di sana, di sekitar Karangan Putih. Di sana masih ada lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan.” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Jurni juga berharap, dengan pengolahan terpadu ini, sampah diharapkan tidak lagi menjadi beban lingkungan, tapi justru menjadi sumber manfaat, baik secara ekonomi maupun ekologi.
(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)