Home Tabalong Hari Ini Pemkab Tabalong Pinta ASN Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Panjang Lebaran

Pemkab Tabalong Pinta ASN Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Panjang Lebaran

by Muhammad Rais
0 comment

Sikapi Panjangnya Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tabalong meminta seluruh Aparatur Sipil Negara kembali masuk kerja tepat waktu dan tidak menambah libur. Hal ini dilakukan agar ASN dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, saat ditemui belum lama tadi.

Erwan mengatakan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April 2024. Bagi ASN yang ingin mudik atau pulang kampung diingatkan agar menyesuaikan dengan jadwal cuti yang telah ditetapkan.

Disamping itu, Erwan juga menegaskan agar para ASN kembali bekerja tepat waktu dan tidak bolos kerja, sehingga urusan pemerintahan maupun layanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Jadi maksimalkan libur itu untuk ke tempat keluarga, orang tua, tetangga, dan sebagainya, dan sehari sebelum kita masuk kantor, tugas kembali, harus pulang ke Tanjung selaku aparatur sipil negara maupun P3K,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.

Erwan menambahkan, jika nantinya ditemukan banyak ASN yang tidak masuk kerja, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Diketahui hingga saat ini terdapat sekitar 4.938 Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tabalong, terdiri dari 3.824 PNS dan 1.114 PPPK.

Baca Juga  Warga Hegarmanah Terima Bantuan Bibit Ikan Nila

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment