Pemerintah Kabupaten Tabalong mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan plastik pembungkus daging kurban pada perayaan Idul Adha 1445 Hijriyah. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan pembungkus alternatif ramah lingkungan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-3/DLH/600.4.15.V/2024 tentang Himbauan Pengurangan Kemasan Plastik pada Pembagian Daging Kurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah di Kabupaten Tabalong.
Dalam surat tersebut, masyarakat diimbau tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
Masyarakat juga diimbau menggunakan pembungkus alternatif ramah lingkungan, di antaranya wadah purun, daun pisang, besek daun kelapa, besek daun bambu, atau membawa wadah atau tempat dari rumah.
Saat ditemui belum lama tadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Slamet Riyadi, mengatakan himbauan tersebut diberikan sebagai upaya pihaknya dalam meminimalisir limbah plastik yang dapat berdampak negatif pada lingkungan.
“Kami selaku kepala dinas menghimbau kepada warga masyarakat yang melaksanakan penyembelihan kurban diharapkan tidak dibungkus dengan plastik yang diusahakan bagi penerima kurban itu membawa kantong dari rumah dan supaya mengurangi sampah plastik yang ada selama ini,” ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Kabupaten Tabalong.
Dalam surat tersebut, masyarakat juga diminta menjaga dan mengelola kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan kurban, serta mengelola sampah dan limbah pasca kegiatan kurban.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)