Home Tabalong Hari Ini Pemilih Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Pemilih Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi Saat Pencoblosan Pemilu 2024

by Muhammad Rais
0 comment

Untuk menjamin terpenuhinya hak suara pemilih penyandang disabilitas, Komisi Pemilihan Umum Tabalong berharap keluarga atau kerabat pemilih turut serta membantu proses pencoblosan suara.

Dalam simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Januari 2024, di Hotel Jelita Tanjung, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, turut disimulasikan situasi kehadiran pemilih penyandang disabilitas.

Saat simulasi, disarankan keluarga atau kerabat mendampingi pemilih penyandang disabilitas, khususnya tuna netra. Hal ini karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya menyediakan satu alat bantu Braille untuk pencoblosan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, apabila ditemui pemilih penyandang disabilitas datang seorang diri ke TPS, maka dapat dibantu oleh satu orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat, dengan syarat disetujui pengawas TPS dan saksi.

Pendampingan bagi pemilih penyandang disabilitas ini dilakukan dari awal prosesi pemungutan suara hingga mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti pencoblosan.

“Nah ini bisa keluarga sebagai pendamping yang nanti mengisi formulir C pendampingan. Nah kemudian silakan didampingi ke tempat bilik suara untuk membantu proses pencoblosan, dan juga nanti membuat dalam kotak suara dan pencelupan tinta di jari,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.

Ardiansyah juga mengingatkan agar KPPS membuat jalur prosesi pemungutan suara yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti pintu masuk dan keluar TPS harus dapat menjamin akses gerak bagi pengguna kursi roda.

Baca Juga  KPP Pratama Tanjung Harap Pengusaha Pahami Ketentuan Perpajakan

Selain pemilih penyandang disabilitas, pemilih lanjut usia dan pemilih sakit juga dapat diberikan pendampingan saat proses pencoblosan.

Diketahui, berdasarkan data rekapitulasi KPU Tabalong, dalam Pemilu 2024 terdapat 1.459 penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment