Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan program dan anggaran daerah memperhatikan kebutuhan serta kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Tabalong, Achmad Rahadian Noor, di Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PUG, di Gedung Informasi, Kamis 29 Oktober 2026.
Rahadian Noor menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah atau sekadar program bagi perempuan, namun PUG harus menjadi bagian dari setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Seluruh SKPD juga diminta memastikan program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan publik, telah memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Pertemuan pada hari ini tentunya sangat penting untuk melihat sejauh mana upaya yang sudah kita lakukan, apa yang masih perlu diperbaiki dan apa yang perlu kita siapkan untuk kedepannya. Pengarusutamaan gender bukan sekedar urusan satu perangkat daerah atau hanya tentang program yang ditujukan kepada perempuan. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan kita mempertimbangkan kebutuhan dan kesempatan yang setara bagi perempuan dan juga laki-laki,” ujar Ach Rahadian Noor, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Tabalong.
Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi perbaikan yang nyata untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan. Pemkab pun memastikan kebijakan dan program yang disusun memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak, sehingga pelaksanaan PUG di Kabupaten Tabalong semakin baik setiap tahunnya.
Nova Arianti, TV Tabalong Melaporkan.
