Home Tabalong Hari Ini Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong 2025-2029

Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong 2025-2029

by iin hendriyani

Guna memperoleh masukan dan saran dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2029, Bappedalitbang Kabupaten Tabalong menggelar pembahasan mengenai Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu, 31 Juli 2024.

Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong 2025-2029 ini diikuti seluruh unsur pemerintah daerah Kabupaten Tabalong, serta dihadiri tim ahli penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong 2025-2029 secara virtual.

Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan tahap persiapan penyusunan RPJMD. Oleh karena itu, perlu adanya saran dan masukan dari pemerintah daerah sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kepala Bappedalitbang Tabalong, Arianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 dapat disahkan dan menjadi pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Tabalong setelah 6 bulan pasca dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Rapat hari ini adalah bagian dari proses penyusunan RPJMD yang nantinya batas akhirnya sesuai dengan regulasi, yaitu 6 bulan setelah bupati kita dilantik. Jadi, mudah-mudahan jika bupati kita dilantik pada awal Januari, maka 6 bulan berikutnya RPJMD ini harus sudah diundangkan,” kata Arianto, Kepala Bappedalitbang Tabalong.

Arianto menambahkan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD harus diselesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan Juli Tahun 2024, dan selanjutnya dikoordinasikan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah.

Pasalnya, Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment