Kementerian Agama telah membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH tahap kedua untuk jamaah haji reguler. Jamaah haji Kabupaten Tabalong yang berhak melakukan pelunasan pun diminta segera melunasi BIPIH.
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap kedua untuk jamaah haji reguler sudah resmi dibuka sejak tanggal 13 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024.
Pelunasan BIPIH tahap kedua di Kabupaten Tabalong diperuntukkan bagi 50 jamaah haji yang masuk dalam beberapa kategori, di antaranya 16 jamaah haji yang ketika pelunasan tahap satu belum keluar isthitaah kesehatannya, 2 jamaah haji pendamping untuk lanjut usia, dan 32 jamaah haji yang mengusulkan penggabungan mahram atau suami/istri maupun anak kandung dan orang tua yang terpisah.
Hingga hari kedua dibukanya pelunasan tahap kedua ini, sebanyak 10 orang jamaah haji Tabalong telah melakukan pelunasan BIPIH.
Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama Tabalong, Nabhan Fansuri, menghimbau kepada jamaah haji yang berhak untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap dua untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi kesehatan dengan puskesmas di domisilinya, sehingga pelunasan BIPIH dapat segera dilakukan.
“Bagi Jemaah haji yang sudah ditetapkan sebagai Jemaah haji yang berhak melunasi ditahap dua, kami menghimbau untuk yang pertama segera berkordinasi, berkunsultasi dengan kesehatan dalam hal ini puskesmas domisili, untuk memastikan bahwa Jemaah haji tersebut sudah berstatus istitaah kesehatan haji sebagai syarat melakukan pelunasan di bank.” ujar Nabhan Fansuri, Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Kemenag Tabalong.
Nabhan menambahkan, untuk jamaah haji yang telah melakukan pelunasan BIPIH diminta untuk terus mempersiapkan diri sebelum keberangkatan, dan nantinya setelah hari raya Idul Fitri, Kementerian Agama Tabalong akan melakukan kegiatan manasik haji masal.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)