Informasi pertama, sebuah mobil penumpang terbakar di Jalan Ahmad Yani, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak pada Rabu pagi, 3 Juli 2024.
Beginilah saat sebuah mobil Suzuki Ertiga terbakar tepat di seberang pom desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, pagi tadi.
Api membakar seluruh bagian mobil hingga nyaris tak tersisa.
Petugas pemadam kebakaran gabungan yang datang ke lokasi langsung memadamkan api agar tidak semakin membesar.
Adanya bahan yang mudah terbakar pun sempat membuat petugas kewalahan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, Haris Fakhrozi, mengatakan kebakaran akhirnya dapat dipadamkan 1 jam kemudian berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran gabungan.
“Tanggap, kemudian tangkas, kemudian tangguh. Tanggap itu artinya siap siaga setiap waktu, kemudian tangkas itu mereka ahli dan mampu mengatasi masalah, kemudian kalau tangguh itu kuat. Jadi, semua kejadian itu kami bersama UPBS dan relawan dapat menanggulanginya secara bersama-sama,” ujar Haris Fakhrozi, Kepala Pelaksana BPBD Tabalong.
Sempat terjadi kemacetan panjang akibat kebakaran ini, lantaran bertepatan dengan jam berangkat kerja.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Saat ini belum diketahui pasti penyebab api. Petugas kepolisian pun telah diterjunkan untuk melakukan olah TKP.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)