Tim verifikator Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan Proklim tahun 2024 ke Desa Ribang. Verifikasi dilakukan untuk meningkatkan kategori Proklim Desa Ribang dari Utama menjadi Lestari.
Inilah Desa Ribang, Kecamatan Muara Uya, yang menyandang gelar Program Kampung Iklim atau Proklim kategori Utama sejak tahun 2022.
Pada tahun 2024 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong mengajukan Desa Ribang sebagai nominasi Proklim kategori Lestari, bersama dengan Desa Tanta, Kecamatan Tanta.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tabalong, Sri Normiati, yang ditemui usai pembukaan verifikasi lapangan Proklim pada Selasa, 28 Mei 2024, membeberkan bahwa Desa Ribang diajukan untuk naik tingkat ke Proklim kategori Lestari lantaran pengelolaan sampah dan lingkungannya sangat bagus.
“Karena untuk Desa Ribang, kami lihat dari potensi desanya untuk pengelolaan sampah dan terkait juga pengelolaan lingkungan, Desa Ribang ini sangat bagus, baik itu dengan adanya bank sampah, kemudian kelembagaan yang ada di masyarakat, kemudian juga kerjasama di Desa Ribang itu sangat bagus dan sangat mendukung untuk kegiatan Program Kampung Iklim di tahun 2024,” kata Sri Normiati, Kabid PPKL DLH Tabalong.
Verifikator Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Sugiatmo, menjelaskan bahwa verifikasi terhadap Desa Ribang bukan sekadar upaya untuk meningkatkan kategori Proklim menjadi Lestari, tetapi juga dinilai sebagai upaya mempertahankan kategori Utama.
Ia menyebutkan, penilaian Proklim tahun 2024 mencakup adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim, kelompok masyarakat, dan dukungan keberlanjutan. Kemudian, dalam hal penilaian kategori Lestari, diutamakan desa nominasi mampu memberikan pembinaan ke 10 lokasi, seperti desa lain, kelurahan, dusun, atau RW.
“Melakukan pembinaan terhadap minimal 10 lokasi. Nah, pembinaan ini bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari sosialisasi, pelatihan, kemudian langsung praktek aksi adaptasi mitigasi yang bisa dilakukan oleh suatu lokasi binaan. Tentunya memperhatikan aspek relevansi dari lokasi dibina,” kata Sugiatmo, Verifikator Dit. Adaptasi Perubahan Iklim KLHK.
Kepala Desa Ribang, Sri Utari, mengaku optimis dapat meraih Proklim kategori Lestari karena pihaknya telah mempersiapkan berbagai aspek penilaian, mulai dari kelembagaan, adaptasi, maupun mitigasi perubahan iklim.
“Saya berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita, dan bisa menjadikan Desa Ribang lebih maju lagi, dan saya optimis, inshaallah, Desa Ribang bisa meraih kategori Lestari,” kata Sri Utari, Kepala Desa Ribang.
Sri Utari memaparkan bahwa dari segi kelembagaan, Pemerintah Desa Ribang membentuk BUMDes, kelompok tani, dan organisasi LPM. Lalu, dari segi adaptasi dan mitigasi, pihaknya membuat dua sumur resapan dan menambah biopori yang semula belasan menjadi 70 biopori. Kemudian, mereka juga berupaya menyadarkan masyarakat untuk aktif mengelola dan memilah sampah untuk ditukarkan ke Bank Sampah Ribang Bersinar, serta memaksimalkan DAM untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat Ribang.
Diketahui verifikasi lapangan Proklim Desa Ribang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 28 sampai dengan 29 Mei 2024.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)