Tabalong — Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong meminta evaluasi kompensasi pemanfaatan aset daerah oleh PT Tanjung Power Indonesia dan PT Makmur Sejahtera Wisesa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kerja sama pemanfaatan aset daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pendapatan daerah.
Permintaan evaluasi ini disampaikan Komisi II DPRD Tabalong saat melakukan tinjauan lapangan ke kedua perusahaan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menjelaskan salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kompensasi sebesar 1,5 Megawatt dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah yang telah berjalan sejak 2009. Menurutnya, nilai kompensasi tersebut perlu dievaluasi karena kondisi saat ini telah berubah dibandingkan saat perjanjian awal dibuat.
“Bahwa kompensasi 1,5 MW dulu yang pernah diberikan oleh daerah dalam kerja sama itu, itu nanti mohon dilakukan revisi terhadap kondisi sekarang. Karena 1,5 MW itu kemudian dikompensasi dengan nilai mata uang. Itu kan daerah tahun 2009. Ini kan sekarang sudah 2026. Kami berharap itu disesuaikan dengan nilai sekarang. Karena TBL kita sudah beberapa kali naik. Kami sangat meyakini dan memungkinkan tinggal kerelaan dan keterbukaan oleh dua perusahaan ini, karena dia kan berinvestasi di tempat kita,” kata Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Sementara itu, Operation Department Head PT Makmur Sejahtera Wisesa, Zulkifli Bastiandi, menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Tabalong. Ia menyebut pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk menjelaskan profil bisnis, kegiatan, dan operasional perusahaan kepada pemerintah daerah.
“Bagi saya ini positif, Pak, untuk menjembatani beberapa informasi-informasi yang mungkin kadang-kadang kita bisa salah dalam menanggapinya. Dengan adanya komunikasi ini, kita harapkan menjadi semakin jelas bagaimana sebenarnya operasional kita dan keterlibatan kita dalam berkontribusi untuk memberikan listrik ke negara,” ujar Zulkifli Bastiandi, Operation Department Head PT MSW.
Komisi II DPRD Tabalong juga meninjau pemanfaatan bangunan dan jaringan yang berada di atas lahan milik pemerintah daerah. Data pemanfaatan aset tersebut akan dikaji bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta instansi terkait, untuk menghitung potensi kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Diketahui, saat ini PT TPI memiliki kapasitas terpasang mencapai 200 Megawatt, yang disalurkan ke jaringan PLN untuk memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng). Sedangkan PT MSW memiliki kapasitas terpasang 60 Megawatt, yang utamanya digunakan untuk menyuplai kebutuhan operasional pertambangan PT Adaro Indonesia, serta sebagian disalurkan ke PLN.
Muhammad Dano Nafarin, TV Tabalong Melaporkan.
