Komisi II DPRD Tabalong mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Terpadu (RPH Terpadu). Pembangunan ini dinilai sangat penting untuk menjamin kebersihan dan kehalalan proses pemotongan hewan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Winarto, usai memimpin rapat kerja bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong di ruang Sekretariat DPRD Tabalong beberapa waktu lalu.
Winarto menjelaskan bahwa agar pembangunan RPH di Tabalong berjalan optimal, pihaknya bersama Disbunnak Tabalong telah melakukan kunjungan ke RPH terpadu dengan konsep modern yang ada di Surabaya.
Menurutnya, pembangunan RPH Terpadu ini sangat penting mengingat lokasi RPH saat ini berada di tempat yang kurang strategis, sehingga dikhawatirkan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Selain itu, dengan adanya pembangunan RPH baru, diharapkan dapat memenuhi standar ketentuan sesuai dengan kebersihan dan syariat yang berlaku.
“Sistem pemotongan hewan di tempat kita, apalagi yang agak jauh, itu dikhawatirkan tidak memenuhi standar ketentuan. Lebih-lebih nanti limbah dari pemotongan itu sendiri tidak terolah. Dengan adanya pembangunan Rumah Potong Hewan yang memang khusus untuk itu, semua sudah diakomodir. Baik dari sisi higienisnya maupun dari pengelolaan limbah hasil pemotongan itu sendiri,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto juga mendorong agar secara bertahap, RPH yang nantinya dibangun memiliki fasilitas yang mumpuni, seperti layanan pengolahan dan penyimpanan daging. Sehingga, RPH tidak hanya sebagai tempat pemotongan hewan, tetapi juga menjadi wadah untuk pengolahan daging.
Diketahui, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong pada tahun 2025 akan membangun RPH semi modern di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung. Pembangunan ini merupakan relokasi dari RPH awal yang berada di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)