Home Tabalong Hari Ini Kades Kupang Nunding Jabat Ketua APDESI Periode 2020-2025

Kades Kupang Nunding Jabat Ketua APDESI Periode 2020-2025

by Muhammad Rais
0 comment

Dewan Pimpinan Cabang/ Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ABDESI Kabupaten Tabalong Resmi Dilantik pada Sabtu 16 Maret 2024 di Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Pelantikan DPC APDESI Tabalong dipimpin langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah APDESI Kalimantan Selatan, Ahmad Rijali Nasution.

DPC APDESI Tabalong masa bakti 2020-2025 dinahkodai Kepala Desa Kupang Nunding, Rusdi, yang mana Rusdi terpilih sebagai Ketua DPC APDESI pengganti antar waktu atau PAW menggantikan Ketua sebelumnya Mujiono yang mengundurkan diri.

Pelantikan ini turut dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, sejumlah unsur Forkopimda, dan Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya mengatakan DPC APDESI Tabalong dapat menjadikan APDESI sebagai wadah memperjuangkan hak-hak desa dan masyarakat desa.

“Saya bilang tadi, berjuang, semangat, jangan patah semangat, bahwa saya bilang membangun desa adalah kepentingan kita bersama, dana desa manfaatkan dengan baik, saya ingatkan jangan semua dana desa dipakai infrastruktur, tolong sisihkan untuk SDM, Karena yang menjawab desa perubahan adalah SDM, Semakin sumber daya manusia masyarakat itu baik, maka insyaAllah percepatan pembangunan desa akan lebih baik” ujar Surta Wijaya, Ketua Umum DPP APDESI.

Sementara itu, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengingatkan seluruh Kepala Desa agar tidak bereuforia terhadap kewenangan yang diberikan pemerintah, pasalnya pemerintah desa masih terikat dengan organisasi dan pemerintah.

Baca Juga  Jumat 1 September 2023, Harga Cabai Rawit Tiung Turun Rp10.000

“Saya berharap agar soal euforia bisa kita kendalikan, soal integritas harus kita pastikan, sebab kalau tidak bahaya bagi pemerintahan kita, kalau semua kepala desa dan perangkat itu mau kesini, mau kesini, kita terikat dengan organisasi kita APDESI, kita terikat dengan lembaga kita pemerintahan Kabupaten Tabalong yang didalamnya ada pemerintahan desa. 2 hal itu yang kami titipkan kepada Pak Rusdi dan kawan-kawan, kita harus melakukan transformasi, kita harus berubah, karena kita tidak dibelakang lagi, kita sekarang berada di depan” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Bupati Tabalong yang mengakhiri masa tugasnya pada 17 Maret 2024 ini juga mengingatkan agar kepala dan aparat desa menjaga integritasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment