Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong bersama pihak terkait melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Tabalong selama Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita beberapa botol minuman keras.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong, bersama jajaran Polsek Murung Pudak dan Polisi Militer, melakukan pemantauan ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Murung Pudak pada Jumat malam, 7 Maret 2025.
Kegiatan pemantauan ini diawali dengan apel, dilanjutkan pemantauan dengan menyasar ke tiga tempat hiburan malam, di antaranya THM di Pembataan dan THM di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Pada pemantauan kali ini, petugas mengamankan tiga botol miras di salah satu tempat hiburan malam di Mabuun. Miras yang disita berkadar alkohol 19 persen dan 14,7 persen. Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor, mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tetap kondusif di Tabalong selama bulan suci Ramadan.
“Tadi kami sudah ke lapangan, pada dasarnya, tetapi tadi ada ditemukan beberapa botol miras di karaoke, tetapi tidak terlalu banyak, jadi ada juga tadi ditemukan ya,” ujar Tazeriyanor, Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong.
Tazeriyanor mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengimbau pemilik tempat hiburan malam untuk turut menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.
(Muhammad Khairillah/TV Tabalong)