Home Blog Inspektorat Kabupaten Paser Lakukan Studi Tiru ke Inspektorat Kabupaten Tabalong

Inspektorat Kabupaten Paser Lakukan Studi Tiru ke Inspektorat Kabupaten Tabalong

by iin hendriyani

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan, Inspektorat Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melakukan studi tiru ke Inspektorat Kabupaten Tabalong. Berbagai hal pun menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, mulai dari nilai SAKIP hingga pengendalian inflasi.

Inspektorat Kabupaten Tabalong menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat, 24 Januari 2024. Kunjungan yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Irban II ini dilakukan untuk mempelajari sistem pengawasan yang ada di Kabupaten Tabalong.

Materi pembahasan meliputi nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen risiko, reformasi birokrasi, serta pengendalian inflasi. Pihak Inspektorat Kabupaten Paser menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan kualitas pengawasan. Mereka menilai bahwa dari kegiatan ini, banyak hal yang akan menjadi bahan evaluasi dan pembanding untuk sistem pengawasan yang lebih baik.

“Jadi, kedatangan kami ke Inspektorat Kabupaten Tabalong adalah salah satu kegiatan kami dalam bentuk pengawasan di kabupaten kami untuk meningkatkan kinerja kami selaku APIP (Aparat Pengawas Inspektorat di Daerah). Kami ingin berbagi dengan Kabupaten Tabalong berkaitan dengan pengawasan dalam setahun ke depan. Hal-hal yang baik akan kami lakukan ke depannya,” ujar Syarif Fuadi Fauzi, Inspektur Pembantu Irban II Kabupaten Paser.

Kunjungan ini mendapatkan sambutan baik dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Tabalong, Zainal Arifin. Menurutnya, melalui kegiatan ini banyak hal yang dapat diadopsi dari sistem pengawasan yang ada di Kabupaten Paser, mengingat saat ini sejumlah aspek pengawasan Inspektorat Kabupaten Paser sudah berada di level 3.

“Banyak yang kami dapat dari daerah Kabupaten Paser ini, terutama untuk nilai SPIP terintegrasi mereka yang sudah level 3, kemudian nilai manajemen risiko yang sudah level 3 juga, dan IPK juga level 3. Kami akan mengadopsi beberapa strategi dan upaya dari Inspektorat Kabupaten Paser terkait pencapaian level 3 karena beberapa pengawasan kami masih tertinggal,” jelas Zainal Arifin, Inspektur Inspektorat Tabalong.

Zainal menjelaskan bahwa saat ini SPIP terintegrasi Kabupaten Tabalong sudah berada di level 3. Namun, untuk manajemen risiko dan nilai IPK, masih berada di level 2 atau 2,9. Pihak Inspektorat Tabalong pun menargetkan pada tahun 2025 Kabupaten Tabalong mampu meraih nilai pada level 3.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment