Untuk mendorong efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa, Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Kalimantan Selatan mengenalkan e-Katalog versi 6 kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa konstruksi di Tabalong. Melalui bimbingan teknis yang digelar selama dua hari, seluruh peserta diharapkan dapat memahami penggunaan e-Katalog versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Kalsel menggelar bimbingan teknis negosiasi dan mini kompetisi e-Katalog versi 6 pada jasa konstruksi, yang dilaksanakan selama dua hari dari 3 hingga 4 Juni 2025 di Tanjung. Kegiatan diikuti oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabalong, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tabalong, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong, dan sejumlah pelaku usaha di bidang jasa konstruksi di Tabalong.
Pada bimbingan teknis ini, para peserta diberikan berbagai materi, meliputi pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing atau e-Katalog, pengenalan e-Katalog versi 6, e-Katalog jasa konstruksi, dan praktik penggunaan e-Katalog versi 6.
Ketua DPW Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia Kalimantan Selatan, Syarif Hidayat, mengharapkan agar bimtek ini dapat membantu dan memudahkan pemerintah daerah ataupun pelaku usaha melakukan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Katalog versi 6.
βNah, jadi dengan terselenggaranya bimtek ini, kami mengharapkan para peserta β ada dari SKPD, ada dari pelaku usaha khusus jasa konstruksi, ya β jadi kami harapkan mereka mampu nanti melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog versi 6, sepanjang produknya sudah ada di e-Katalog.β ujar Syarif Hidayat, Ketua DPW Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia Kalsel.
Syarif menambahkan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Katalog ini sendiri dilakukan dengan berbagai tujuan, di antaranya untuk efisiensi anggaran, efektivitas dalam proses transaksi, serta bentuk transparansi anggaran.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)