Forum Komunikasi Daerah Partisipasi Masyarakat untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau Forkomda PMP3A, menggelar sosialisasi dan pengembangan komunikasi informasi dan edukasi partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak, atau Puspa Kabupaten Tabalong tahun 2023 di Kecamatan Tanta.
Sosialisasi dan pengembangan komunikasi informasi dan edukasi partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak ini dilaksanakan oleh Forkomda PMP3A yang diakomodir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong pada Senin 17 Juli 2023 di Kantor Kecamatan Tanta.
Sosialisasi ini dihadiri peserta sosialisasi dari Kecamatan Tanta dengan tema pembahasan mengenai masalah bahaya penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya terhadap anak, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong.
Ketua Forkomda PMP3A, Eka Nor Efiani, saat diwawancarai mengharapkan melalui sosialisasi ini, para peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kembali kepada generasi muda yang ada di wilayahnya masing-masing mengenai bahaya penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Jadi mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa mensosialisasikan ke masing-masing dimana mereka berada untuk memberitahu kepada generasi muda khususnya jangan sampai ikut memakai atau memakan narkoba tersebut, tentu akan merusak generasi kita yang akan datang,” ujar Eka Nor Efiani, Ketua Forkomda PMP3A.
Kepala DP3AP2KB Tabalong melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Nurmaliani, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan yang terjadi di desa, sehingga dapat mendukung 3 program unggulan yakni Three Ends.
“Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bisa dapat solusi atau penyelesaian untuk mendukung 3 program unggulan yang dipopulerkan dengan istilah Three Ends, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan,” ujar Nurmaliani, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Tabalong.
Melalui sosialisasi ini, Nurmaliani mengharapkan kepada kecamatan, desa, atau kelurahan agar dapat bersinergi dengan melibatkan lembaga terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peran serta masyarakat baik perorangan maupun kelompok untuk bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan mereka masing-masing secara terkoordinir dan terintegrasi.
Sebagai informasi, sosialisasi ini merupakan sosialisasi hari terakhir yang dilaksanakan oleh Forkomda PMP3A Tabalong. Sebelumnya, sosialisasi juga dilaksanakan di Desa Ampukung Kecamatan Kelua dan Kecamatan Upau dengan pembahasan mengangkat masalah status perkawinan tidak tercatat.
(Nova Arianti/ TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi