Pemkab Tabalong menggelar FGD penataan non-ASN dan penerapan sistem merit. FGD tersebut sejalan dengan pemerintah Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penggunaan SDM yang berkeadilan, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong menggelar Focus Group Discussion (FGD) penataan non-ASN serta penerapan sistem merit melalui manajemen talenta dan tata kelola SDM aparatur, pada Senin, 14 April 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan FGD ini dirangkai dengan peluncuran aplikasi Smart Birokrasi 2.0, serta penyerahan SK pensiun TMT 1 Mei 2025, bantuan purna tugas, bantuan meninggal dunia, dan bantuan sakit.
Kepala BKPSDM Tabalong, Erwan Mardani, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Smart Birokrasi, penataan ASN, dan pembuatan sistem informasi manajemen talenta. Oleh karena itu, kegiatan diikuti oleh seluruh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemkab Tabalong.
“Untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Smart Birokrasi, penataan Aparatur Sipil Negara, pembuatan sistem informasi manajemen talenta, untuk melaksanakan penyerahan surat keputusan CPNS, dan pelantikan atau pengambilan sumpah P3K Tahun Anggaran 2024,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menilai pembangunan SDM aparatur merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemkab Tabalong pun berkomitmen untuk terus memperkuat sistem manajemen SDM, baik bagi ASN maupun non-ASN.
“Kegiatan FGD hari ini sangat strategis, karena menjadi wadah untuk menyinergikan kebijakan, menyusun langkah-langkah penataan non-ASN, serta mengoptimalkan penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI dan reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya penggunaan SDM yang berkeadilan, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Noor Rifani berharap seluruh peserta FGD dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan nasional mengenai penataan non-ASN yang saat ini menjadi perhatian serius, serta pengimplementasian sistem merit secara konsisten dan berkelanjutan di lingkungan Pemkab Tabalong.
Adapun narasumber FGD ialah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Republik Indonesia, Suharmen, serta Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)