Eksekutif dan legislatif Kabupaten Tabalong telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam agenda rapat paripurna DPRD Tabalong ke-12, 13, 14, dan ke-15, pada Jumat, 2 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa, didampingi Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni dan Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, serta turut dihadiri para anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong.
Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, mengapresiasi kerja keras eksekutif dan legislatif Tabalong yang telah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, sehingga dapat diparipurnakan.
“Kami atas nama pihak eksekutif dengan perasaan yang tulus ikhlas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terutama kepada saudara pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya rapat paripurna dewan pada hari ini,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Diketahui sebelumnya, dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan penjabat bupati kepada 7 Fraksi DPRD Tabalong dalam rapat paripurna sebelumnya. Dengan disepakatinya dokumen tersebut, maka selanjutnya Pemkab Tabalong akan menyampaikan Raperda kepada DPRD Tabalong.
(Nova Arianti/TV Tabalong)