UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong mulai melayani uji KIR kendaraan listrik secara aktif pada Juli 2026. Layanan yang menjadi pertama di Kalimantan Selatan ini menandai kesiapan Tabalong mengikuti perkembangan teknologi transportasi yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Layanan uji KIR kendaraan listrik di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tabalong yang mulai beroperasi sejak awal tahun 2026, kini resmi dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan listrik. Sejak beroperasI di awal tahun 2026, hingga Juli, tercatat tiga unit bus listrik dari perusahaan batu bara, telah menjalani pengujian kelaikan jalan di fasilitas ini.
Penguji Kendaraan Bermotor, Amalia Dwi Ambarwati menjelaskan, sebagian besar prosedur pengujian kendaraan listrik sama dengan kendaraan konvensional. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kemudi, kaki-kaki, penerangan, hingga akurasi speedometer.
Namun, ada beberapa pemeriksaan khusus yang hanya dilakukan pada kendaraan listrik, yaitu pemeriksaan kondisi baterai, sistem pengisian daya, dan pengendali elektronik atau inverter. Sementara itu, uji emisi gas buang tidak dilakukan karena kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi dari mesin.
“Untuk perbedaan prosedur dan teknis itu sama saja, namun ada perbedaan di untuk mobil listrik tidak ada emisi gas buang, tentunya untuk kendaraan-kendaraan listrik ini menggunakan baterai,” ujar Amalia Dwi Ambarwati, Penguji Kendaraan Bermotor.
Menurut Ambar, meski populasi kendaraan listrik di Tabalong masih terbatas, pemanfaatan layanan uji KIR diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan berbasis listrik. Untuk mendukung hal tersebut, Dishub Tabalong akan meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan teknis agar pelayanan pengujian dapat dilaksanakan sesuai perkembangan teknologi otomotif.
UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Tabalong menjadi satu-satunya balai pengujian di Kalimantan Selatan yang mampu melayani uji KIR untuk kendaraan listrik. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan kendaraan berbasis energi bersih.
Muhamad Khairillah, TV Tabalong, melaporkan.
