Home DPRD DPRD Ajak Masyarakat Manfaatkan E-Lapor untuk Sampaikan Aduan

DPRD Ajak Masyarakat Manfaatkan E-Lapor untuk Sampaikan Aduan

by iin hendriyani

DPRD Tabalong menilai keberadaan aplikasi E-Lapor sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat merupakan suatu kemajuan bagi Pemkab Tabalong. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melaporkan aspirasi yang belum terakomodir.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Mustafa, yang ditemui pada Senin, 14 April 2025, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Menurutnya, keberadaan aplikasi E-Lapor merupakan kemajuan bagi Pemkab Tabalong, sehingga ia pun mendukung penuh keberadaannya.

Mustafa mengajak seluruh masyarakat Tabalong agar memanfaatkan aplikasi E-Lapor untuk melaporkan aspirasi yang belum terakomodir. Terlebih, melalui E-Lapor tersebut, aspirasi masyarakat dipantau langsung oleh SKPD terkait dan Bupati Tabalong.

“Jadi misalnya sampean melaporkan, oh bagaimana untuk meningkatkan pertanian, oh bagaimana ini jalan infrastruktur rusak, ya. Jadi itu dipantau masing-masing SKPD dan itu 3×24 jam sudah bisa ditanggapi. Jadi ini sangat bagus bagi kita, dan Bupati sendiri juga bisa memantau sendiri adanya E-Lapor ini,” ujar Mustafa, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.

Sebagai informasi, aplikasi E-Lapor dapat diakses melalui website lapor.go.id dan fitur Halo Tabalong pada aplikasi TabalongPedia.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment