Home Blog DPMPTSP Rencanakan Inovasi Baru untuk Menghasilkan PNBP melalui Mal Pelayanan Publik

DPMPTSP Rencanakan Inovasi Baru untuk Menghasilkan PNBP melalui Mal Pelayanan Publik

by iin hendriyani

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong berencana melakukan inovasi pada tahun 2025 untuk menghasilkan PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak. Rencana ini didasari hasil evaluasi pelayanan publik dari pemerintah pusat.

Inovasi ini akan dilakukan melalui pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong dengan menambah counter usaha di luar pemerintah yang dijalankan DPMPTSP Tabalong. Hasil usaha tersebut akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Tabalong, Rowi Rawatianice, menuturkan inovasi Penerimaan Negara Bukan Pajak ini merupakan upaya untuk memenuhi hasil evaluasi pelayanan publik yang diterima DPMPTSP Tabalong dari pemerintah pusat.

“Kami punya perencanaan, kebetulan tadi kita juga membuka kembali surat evaluasi pelayanan publik. Salah satunya, di situ kita disuruh berinovasi supaya MPP ini pada saatnya nanti punya kontribusi pemasukan, dalam hal ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Salah satunya adalah dengan membuka gerai-gerai di sini untuk menghasilkan itu,” ujar Rowi Rawatianice, Plt Kepala DPMPTSP Tabalong.

Mal Pelayanan Publik saat ini sudah memiliki 24 counter layanan, yang mayoritas merupakan layanan gratis dari Pemerintah Kabupaten Tabalong. Sehingga, rencananya akan ditambah dengan counter usaha.

Ia menargetkan pada tahun 2025, rencana ini dapat terealisasi, setidaknya dalam tahap penjajakan awal. Gerai yang akan dibuka nantinya bervariasi, mulai dari kebutuhan fashion, jasa, dan lain sebagainya.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment