DP3AP2KB Kabupaten Tabalong kembali melaksanakan sosialisasi Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak atau KIE PUSPA dengan isu pencegahan perkawinan terhadap anak.
Sosialisasi Pengembangan KIE PUSPA yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong menyasar masyarakat Kecamatan Bintang Ara pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam kesempatan ini, DP3AP2KB menggandeng Pengadilan Agama Tanjung untuk menyampaikan materi terkait upaya pencegahan perkawinan anak atau perkawinan di bawah umur.
Materi tersebut meliputi pemicu terjadinya perkawinan anak, dampak perkawinan anak, hingga cara mencegah perkawinan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Tabalong, Nurmaliani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mensukseskan program yang ada di Forkompda PM3A, yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.
“Dalam rangka mensosialisasikan program Forkompda PM3A yaitu 3 ENDS, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.” ujar Nurmaliani, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kab. Tabalong.
Nurmaliani berharap agar para peserta dapat menjadi perpanjangan informasi terkait ilmu yang sudah didapat sehingga seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak.
Diketahui, sosialisasi ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat seperti kepala desa, aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun TP PKK desa.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)