Komisi III DPRD Tabalong bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Bandar Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, di Jakarta, pada 24 April 2025. Kunjungan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pengelolaan Bandara Warukin agar dapat beroperasi.
Melalui pertemuan ini, Dishub Tabalong kembali menyampaikan usulan Pemkab untuk pengajuan Sertifikat Bandar Udara (SBU) yang telah berakhir masa berlakunya pada tahun 2022 lalu. Kemudian, melengkapi dan memperbaharui dokumen-dokumen penyelenggaraan kebandarudaraan, serta menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan berbagai kelembagaan terkait untuk mendukung penerbitan sertifikat tersebut.
Dari pertemuan ini, pihak Kementerian Perhubungan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, dengan catatan seluruh dokumen persyaratan dilengkapi. Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya optimis atas sinyal positif dan dukungan yang diberikan Kementerian Perhubungan. Menurutnya, saat ini fokus utama adalah penyelesaian dokumen administrasi dan mempercepat proses perizinan.
“Utamanya pembahasannya masalah Bandara Warukin, intinya dari kementerian sudah mendukung, tinggal kita bereskan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh bandara kita di Tabalong, dalam hal ini nanti diketuai oleh Kadishub. Harapan kami dari Dewan semoga ini cepat bisa terealisasi, kami dari Dewan tentu akan mendukung terkait masalah anggaran-anggaran yang diperlukan untuk pengurusan dokumen-dokumen perpanjangan perizinan Bandara Warukin.” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Tidak hanya itu, DPRD Tabalong juga berencana untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan PT Pertamina, sebagai pemilik aset Bandara Warukin. Diharapkan ada jalan keluar terbaik sehingga aset bandara dapat dikelola secara penuh oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)