Home Tabalong Hari Ini DLH Tabalong Dukung Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Co-Firing PLTU

DLH Tabalong Dukung Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Co-Firing PLTU

by iin hendriyani

Kepala DLH Tabalong, Slamet Riyadi, menyambut baik kerja sama pemanfaatan sampah organik menjadi co-firing antara pemerintah daerah dengan dua perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kerja sama tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Slamet Riyadi, usai penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan PT Tanjung Power Indonesia dan PT Makmur Sejahtera Wisesa, Selasa, 27 Mei 2024.

Slamet menjelaskan, adanya pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar pencampur batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau biasa disebut co-firing menjadi salah satu solusi menekan angka timbunan sampah di Tabalong.

Selain itu, menurutnya, langkah tersebut juga dinilai mampu memberdayakan masyarakat dan membangun ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan sampah organik di TPS 3R.

“DLH sudah menyediakan tenaga untuk operasional ini, kemudian juga bahan. Jadi, bahan-bahan sampah organik ini dikumpulkan atau disuplai oleh DLH melalui beberapa truk. Misal, ada beberapa penebangan pohon, itu suplai-nya ke TPS di Maluyung. Selain menyediakan bahan baku, DLH juga menyediakan upah kepada para pekerja di lokasi, kemudian melakukan pembinaan berupa pembelajaran ke tempat lain dan kita lakukan studi untuk pelaksanaan pembuatan palet ini.” ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Tabalong.

Slamet menambahkan, ke depan pihaknya akan berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah organik di TPS 3R Maluyung serta membangun pengelolaan sampah organik terpadu di TPA Bongkang.

Diketahui, melalui MoU tersebut, PT TPI dan MSW akan membantu alat pencacah sampah organik kepada TPS 3R Maluyung.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment