Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Tabalong telah menuntaskan penyaluran bantuan tanaman kopi liberika kepada lima kelompok tani di Tabalong. Program ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan produksi perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bidang Perkebunan DKP3 Tabalong telah menyalurkan bantuan tanaman kopi jenis liberika kepada lima kelompok tani di berbagai wilayah Tabalong. Kelompok tani penerima bantuan tersebar di Desa Solan dan Desa Purui, Kecamatan Jaro, Desa Simpung Layung dan Desa Ribang, Kecamatan Muara Uya, serta Desa Wayau, Kecamatan Tanjung.
Masing-masing kelompok tani menerima bantuan tanaman kopi untuk pengembangan lahan seluas lima hektare. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi dan prospek pasar yang menjanjikan.
Kepala Bidang Perkebunan DKP3 Tabalong, Anik Patsih Wati, menjelaskan penyaluran bantuan tanaman kopi liberika telah tuntas dilaksanakan pada 3 Juni 2026. Pihaknya berharap kelompok tani dapat mengelola dan memelihara tanaman tersebut dengan baik agar mampu memberikan hasil yang optimal.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok tani dan kami tentunya dari pemerintah berharap mereka mampu untuk mengelola dengan baik, dipelihara dengan baik, karena selain untuk peningkatan produksi, harapan kami mereka dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dari komoditas kopi ini,” ujar Anik Patsih Wati, Kepala Bidang Perkebunan DKP3 Tabalong.
Selain menyalurkan bantuan, DKP3 Tabalong juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tanaman kopi dapat tumbuh dengan baik dan memberikan hasil sesuai harapan.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
