Bimtek penyusunan proses bisnis yang digelar Diskominfo Tabalong, juga merupakan upaya percepatan program satu data Indonesia. Apabila nantinya semua data terkumpul di pemerintah pusat, diharapkan pembangunan Negara Indonesia pun berlangsung cepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government & Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong, Mian Hutabarat, usai pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan proses bisnis organisasi perangkat daerah, dan standard operating procedure menggunakan enterprise architecture software, pada Rabu 22 Februari 2023, di Aula Diskominfo Tabalong, Tanjung.
Mian menjelaskan, saat ini seluruh pemerintah daerah digalakkan untuk saling terintegrasi dengan pemerintah pusat, dalam suatu sistem pemerintahan berbasis elektronik, atau SPBE.
Salah satu domain arsitektur SPBE tersebut ialah penyusunan proses bisnis organisasi perangkat daerah.
Suatu proses bisnis akan disupport dengan berbagai data, seperti jenis layanan, dan aplikasi.
Data-data proses bisnis tersebut akan dikumpulkan menjadi satu data indonesia melalui SPBE.
Dengan terkumpulnya data tersebut, maka arah program pemerintah pusat dan daerah dapat sejalan, sehingga diharapkan pembangunan Negara Indonesia pun berlangsung cepat.
“Data yang dihasilkan oleh proses bisnis tersebut akan menciptakan satu data Indonesia. Jadi apabila semua daerah sudah menyusun, dikumpulkan di pusat, Insha’Allah percepatan pelaksanaan program satu data Indonesia itu akan lebih mudah tercapai,” kata mian.
Mian menuturkan, penyusunan proses bisnis untuk satu data Indonesia melalui SPBE, merupakan keharusan mengingat sudah memiliki dasar hukum, yakni Perpres Nomor 95 Tahun 2018, dan Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018.
Alfi Syahrin, TV Tabalong