Home Tabalong Hari Ini Dinkes Pastikan Biaya Berobat Pasien TBC Ditanggung Pemerintah

Dinkes Pastikan Biaya Berobat Pasien TBC Ditanggung Pemerintah

by iin hendriyani

BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung pengobatan penderita yang terpapar tuberkulosis (TB) paru. Pasalnya, pengobatannya kini ditanggung oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Pebriadin Hapiz, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Tabalong bersama Dinas Kesehatan Tabalong, pada Senin, 9 Desember 2024, di ruang rapat Komisi I DPRD Tabalong.

Hapiz mengatakan, apabila menderita TB paru, maka penderita harus patuh minum obat selama minimal enam bulan secara rutin.

Saat ini, pengobatannya tidak lagi ditanggung melalui jaminan BPJS, melainkan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Memang saat ini BPJS tidak lagi menanggung pembiayaan ketika seseorang terjangkiti TB paru karena sesungguhnya itu sudah menjadi tanggungan dari pemerintah pusat. Jadi, memang pengobatannya relatif panjang, minimal enam bulan. Kemudian juga, pengobatannya itu cuma-cuma yang disiapkan oleh pemerintah pusat dan didrop ke Dinas Kesehatan. Kita adalah membangun komitmen dengan si penderita untuk mau secara konsisten mengonsumsi obat selama enam bulan,” ujar Pebriadin Hapiz, Plt Kepala Dinas Kesehatan Tabalong.

Hapiz menambahkan, untuk ketersediaan obat TB paru bagi orang dewasa di Tabalong relatif cukup. Namun, untuk ketersediaan obat TB paru anak, Tabalong masih menunggu dropping dari pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya agar ketersediaan obat TB paru anak selalu tersedia. Untuk itu, pihaknya akan mendorong pemerintah Tabalong untuk melakukan pengadaan obat tersebut menggunakan dana APBD.

“Khusus untuk penanganan anak, yang kita kekurangan berkaitan dengan obat untuk anak, kita masih mencari solusi bersama dengan Dinas Kesehatan. Bahwa untuk obat itu nanti akan disubsidi melalui APBD kita, khususnya berkaitan dengan obat. Juga ada kekurangan peralatan deteksi untuk itu, yang akan ditempatkan di Puskesmas Muara Uya. Semoga nanti di anggaran perubahan bisa kita masukkan berkaitan dengan hal-hal yang kekurangan di penanganan,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Diketahui, saat ini kasus tuberkulosis di tahun 2024 sebanyak 1.023 kasus, dengan capaian pemeriksaan suspek TB tahun 2024 sebanyak 2.418 kasus.

Penyakit tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis yang menyerang paru-paru, tetapi juga dapat memengaruhi organ lainnya seperti ginjal, tulang, dan sistem saraf.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment