Bimbingan teknis untuk BPD se-Tabalong yang akan diadakan oleh pemerintah Kabupaten Tabalong melalui APBD Perubahan Tahun 2022, merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan pengurus PABPDSI Tabalong saat Rakorda kelima, pada pertengahan Agustus lalu. Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, mendukung usulan kegiatan Bimtek tersebut karena baru pertama kali akan diadakan.
Mustafa pun menilai, kegiatan Bimtek akan semakin memperjelas fungsi, pekerjaan, dan tanggungjawab masing-masing bpd di setiap desa. Hal ini Ia sampaikan usai rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, pada Rabu 7 September 2022, di Sekretariat DPRD Tabalong.
“Ya kami juga sangat senang kalo ada pencerahan-pencerahan itu, terkait dengan fungsi, pekerjaan, dan tanggung jawabnya. Haruskan diadakan Bimtek itu,” kata Mustafa.
Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong, Jurni, turut mendukung dianggarkan nya kegiatan Bimtek untuk BPD, karena bertujuan meningkatkan kapasitas BPD. Jurni mengatakan, melalui Bimtek tersebut kewenangan, tupoksi, dan batasan-batasan antara BPD dengan pemerintah desa semakin jelas.
“Kami rasa temu-temuan yang saat ini terjadi di desa-desa yang mungkin saat ini sudah ada berproses hukum, kami rasa mengurangi itu pak, karena kalo BPD-nya kuat, Inshaallah pemerintahan di desanya akan bagus,” kata Jurni.
Jurni berharap, Bimtek yang akan diadakan untuk 121 orang bpd dapat ditingkatkan kuota nya. Pasalnya dengan kapasitas 121 orang tersebut hanya 1 orang perwakilan setiap desa, padahal setiap desa memiliki lebih dari 1 orang BPD.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)