Home Tabalong Hari Ini Cegah Stunting, BKKBN Kalsel Pinta Orang Tua Tidak Fasilitasi Pernikahan Usia Dini

Cegah Stunting, BKKBN Kalsel Pinta Orang Tua Tidak Fasilitasi Pernikahan Usia Dini

by Muhammad Rais
0 comment

BKKBN Kalimantan Selatan meminta agar Pemkab Tabalong memperhatikan dua fokus utama pencegahan dan penurunan angka stunting, yaitu seribu hari pertama kehidupan serta pendampingan calon pengantin dan ibu hamil. Diharapkan dengan adanya pendampingan juga dapat menekan angka pernikahan usia dini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Kalimantan Selatan, Ramlan, saat mengisi materi Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Tabalong tahun 2024 pada Senin, 1 April 2024, di Gedung Pusat Informasi Tanjung.

Ramlan memaparkan ada dua fokus utama pencegahan dan penurunan angka stunting. Pertama adalah fokus terhadap seribu hari pertama kehidupan, mulai dari masa kandungan sampai dengan usia 2 tahun. Pada masa kehidupan ini, janin dan bayi harus memperoleh asupan gizi seimbang agar terhindar dari stunting.

Fokus kedua adalah faktor pencegahan anak terindikasi stunting lahir baru melalui pendampingan calon pengantin dan ibu hamil.

Berdasarkan data ELSIMIL atau Elektronik Siap Nikah dan Hamil, calon pengantin di Kalsel mencapai 35 persen. Namun data real di KUA menunjukkan angka 70 persen. Perbandingan data yang jomplang ini menyebabkan banyak calon pengantin dan ibu hamil tidak terdampingi, sehingga dapat melahirkan anak terindikasi stunting lahir baru.

Lebih lanjut, Ramlan menjelaskan, dengan tidak adanya pendampingan menyebabkan angka pernikahan usia dini tinggi. Padahal menurutnya, pernikahan usia dini menimbulkan banyak permasalahan, di antaranya calon pengantin belum siap berumah tangga, belum siap secara ekonomi, dan belum siap mental. Apalagi dalam hal pemeliharaan anak, mereka kurang pengetahuan sehingga anak dilahirkan terindikasi stunting.

Baca Juga  988 Bidang Jalan Milik Pemkab Tabalong Disertifikasi

“Kita harapkan dalam hal ini agar orang tua janganlah menikahkan usia anak ini dibawah 19 tahun. Kalau mereka mau menikah ya gakpp, tapi jangan hamil dulu, karena kemungkinan anak terindikasi stunting,” ujar Ramlan, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel.

Dalam publikasi yang dirilis Badan Pusat Statistik mengenai analisis isu terkini Provinsi Kalsel tahun 2023, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional, selama lima tahun terakhir Provinsi Kalsel secara konsisten menduduki peringkat teratas di Indonesia dalam hal persentase perempuan yang melakukan perkawinan di bawah usia 19 tahun.

Pada tahun 2023, terdapat 42,36 persen perempuan pernah kawin dengan usia kawin pertama di bawah usia 19 tahun. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 41,54 persen.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment