Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Di dalam raperda tersebut disampaikan total realisasi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,4 triliun atau terealisasi sebesar 116,68 persen dari target.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-23 Masa Sidang III Tahun 2026 pada Senin, 22 Juni 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong.
Secara umum, Bupati Noor Rifani menyampaikan penjelasan tentang realisasi pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2025, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabalong sebesar Rp329 miliar dan jumlah realisasi pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp2,8 triliun. Sehingga total realisasi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tabalong Tahun 2025 sebesar Rp3,4 triliun atau terealisasi sebesar 116,68 persen dari target 100 persen.
Sedangkan untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp3 triliun, dengan realisasi pembiayaan antara lain penerimaan daerah sebesar Rp676 miliar, pengeluaran daerah sebesar Rp44 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1 triliun.
Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani mengatakan, Kabupaten Tabalong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan. Hal tersebut merupakan hasil dukungan dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dengan baik.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan, kebersamaan, dan kebaikan bapak ibu anggota DPRD Kabupaten Tabalong yang selama ini bahu-membahu bersama-sama kami dari eksekutif dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap kebersamaan yang baik selama ini dapat kita tingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Tabalong yang akan datang,” kata Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati Tabalong menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2025 kepada tujuh fraksi DPRD Tabalong untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
