Home DPRD BPR Ajukan Usulan Tambahan Modal Rp18 Miliar ke Pemkab Tabalong

BPR Ajukan Usulan Tambahan Modal Rp18 Miliar ke Pemkab Tabalong

by iin hendriyani

PT BPR Tabalong Bersinar mengajukan usulan permintaan tambahan setoran modal sebesar Rp18 miliar ke Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk memaksimalkan program Kredit Tabalong Smart. Sementara itu, pihak DPRD meminta agar permintaan modal disesuaikan dengan jumlah target penerima manfaat program.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Kepatuhan dan Risiko PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar, Suhardi, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Tabalong pada Senin, 21 April 2025, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Dengan pengajuan tambahan setoran modal Rp18 miliar, maka modal Pemerintah Kabupaten Tabalong di BPR genap menjadi Rp50 miliar.

Suhardi menjelaskan, pengajuan tambahan setoran modal bertujuan untuk memaksimalkan program Kredit Tabalong Smart, lantaran dana yang sementara digunakan merupakan anggaran Program Gerbang Emas Bersinar, sehingga kurang maksimal dalam menjalankan program Kredit Tabalong Smart.

“Itu nantinya akan dianggarkan oleh pemerintah kabupaten, dan kita tinggal menunggu, bagaimana peruntukan anggaran-anggaran itu. Apakah itu memang khusus setoran modal? Apakah nanti terkait dengan adanya administrasi gratis itu, pemerintah Kabupaten Tabalong menganggarkan sendiri? Jadi karena ini belum muncul, kita hanya memiliki keinginan-keinginan dan harapan. Yang penting pada dasarnya, untuk BPR Tabalong Bersinar, siap melaksanakan program-program itu.” ujar Suhardi, Direktur Kepatuhan & Risiko PT BPR Tabalong Bersinar.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, BPR Tabalong perlu mempertimbangkan kembali pengajuan tambahan setoran modal tersebut, mengingat anggaran Program Gerbang Emas Bersinar sebesar Rp5 miliar belum terserap maksimal dan masih menyisakan Rp1,7 miliar.

Sedangkan dalam program Kredit Tabalong Smart, jumlah kredit yang dapat diklaim calon penerima manfaat adalah Rp3 juta, dan akan ditingkatkan hingga Rp10 juta apabila regulasinya telah dibuat. Ia pun menyarankan agar jumlah kreditnya dapat ditambah hingga Rp25 juta untuk setiap calon penerima manfaat.

“Kalau sampai Rp18 miliar, seberapa banyak itu? Kecuali nilai itu bisa lebih dari Rp3 juta, bahkan sampai Rp25 juta seperti Gerbang Emas dulu. Itu yang kita… Sedangkan ini yang akan ditawarkan hanya sampai Rp10 juta. Otomatis, kan, hampir 1.800 UMKM ini yang harus dicover. Tapi juga harus diseleksi, benarkah seperti itu? Jumlah itu memang memenuhi pra-syarat.” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Diketahui, selama tiga bulan pertama tahun 2025, sebanyak 67 UMKM dan petani di Tabalong sudah memanfaatkan program Kredit Tabalong Smart, dengan total kredit tersalurkan sebesar Rp201 juta.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment