Home Blog Belum Punya Sertifikat Halal? UMKM Tabalong Masih Punya Kesempatan!

Belum Punya Sertifikat Halal? UMKM Tabalong Masih Punya Kesempatan!

by iin hendriyani

Tabalong, BPJPH Tabalong mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan perpanjangan waktu pengurusan sertifikasi halal hingga 2028. Langkah ini diharapkan memperluas jumlah produk UMKM bersertifikat halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM untuk memberikan jaminan kepada konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Tabalong, sekitar 1.200 pelaku UMKM telah memiliki sertifikat halal. Namun, lebih dari 1.200 pelaku usaha lainnya diperkirakan masih belum mengurus sertifikasi tersebut.

Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH, Fatimah Fitriana, menjelaskan untuk mengurus sertifikasi halal pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah persyaratan awal, di antaranya Nomor Induk Berusaha atau NIB, data usaha, serta daftar bahan yang digunakan dalam produk.

“Jadi misalnya kalau untuk apa namanya pengajuan itu yang paling penting itu pelaku usaha ini harus punya NIB dahulu, harus tahu dulu menyiapkan data pelaku misal alamatnya, nama pelaku usaha, terus daftar bahannya dan memastikan bahan-bahan bersertifikat halal prosesnya juga tidak mengharuskan mereka itu terkontaminasi silang. Terus kalau gampang enggaknya, itulah kenapa kami menyediakan pendamping. Jadi fungsi dari pendamping ini adalah mendampingi pelaku usaha ini. Jadi kalau pelaku usaha ini ingin mengajukan lewat SiHalal ternyata mohon maaf pelaku usahanya kurang melek teknologi, tinggal bilang ke pendampingnya boleh kah saya minta buatkan akun, boleh kah saya minta tolong di-inputkan, itulah tugas dari pendamping kami,” kata Fatimah Fitriana, Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH.

Fatimah menambahkan bagi pelaku UMKM yang masih kesulitan mengurus sertifikasi, pendampingan dapat diperoleh melalui Kantor Kementerian Agama Tabalong maupun pendamping di Kantor Urusan Agama di wilayah masing-masing.

Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment