Home Tabalong Hari Ini Audit Kearsipan Dispersip Tabalong Menyasar Inspektorat

Audit Kearsipan Dispersip Tabalong Menyasar Inspektorat

by Muhammad Rais

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong melakukan audit kearsipan di Inspektorat Tabalong pada Kamis, 9 November 2023. Audit dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan SKPD.

Audit kearsipan dilakukan oleh Bidang Kearsipan Dispersip Tabalong terhadap pengelolaan arsip yang dilakukan Inspektur Pembantu Satu, Dua, dan Tiga serta Sekretariat Inspektorat Tabalong.

Dalam audit ini, tim Dispersip melakukan penilaian arsip yang meliputi sejumlah indikator seperti penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, SDM, serta sarana prasarana arsip.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Norhayati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Dispersip dalam upaya meningkatkan penilaian reformasi birokrasi di Tabalong, khususnya di bidang penataan arsip di lingkungan pemerintah.

“Kami berharap kerjasama dari SKPD untuk sadar akan arsip, dan berupaya agar nilai pengawasan ini meningkat, karena nilai pengawasan ini merupakan penyumbang dalam penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Tabalong.” ujar Norhayati, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong

Sementara itu, Inspektur Daerah Tabalong, Zainal Arifin, mengapresiasi dan mengucapkan audit kearsipan yang dilakukan Dispersip Tabalong. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melakukan perbaikan agar penataan arsip di Inspektorat semakin baik dan sesuai dengan regulasi penataan arsip.

“Secara umum harapan kami semoga tata kearsipan di Kabupaten Tabalong ini akan semakin baik sehingga nanti akan mempengaruhi nilai reformasi birokrasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB karena ada indikator, salah satu indikator dari reformasi birokrasi itu ada nilai tata kearsipan daerah.” ujar Zainal Arifin, Inspektur Inspektorat Tabalong

Zainal Arifin menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan tata kearsipan di Inspektorat Tabalong. Dia juga berharap penataan arsip yang baik dapat terlaksana di 41 SKPD, 12 Kecamatan, serta 131 Kelurahan dan Desa yang ada di Tabalong.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment