Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong diminta untuk tidak membolos kerja usai libur panjang Lebaran. Para ASN diharapkan disiplin masuk kerja pada hari pertama, yakni Selasa, 8 April 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, saat ditemui belum lama ini.
Erwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak akan segan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pihaknya akan aktif melakukan pendataan pada hari pertama kerja, Selasa, 8 April 2025, untuk memastikan seluruh ASN hadir.
“Kita harus tetap memberikan contoh yang terbaik. Kemudian, mulai Selasa, 8 April 2025, kita wajib masuk kantor,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan menambahkan bahwa setelah kembali aktif bekerja usai libur panjang, dirinya berharap para ASN dapat memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
Diketahui, saat ini jumlah ASN di Tabalong tercatat sebanyak 4.797 orang, yang terdiri dari 1.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3.688 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(Gazali Rahman, TV Tabalong)