Rencana perbaikan jalan lingkungan di Komplek Linda Regency 5 Pandan Arum mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Tabalong. Perbaikan jalan tersebut diharapkan menjadi prioritas, mengingat banyaknya masyarakat yang tinggal di komplek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tabalong rencananya akan melakukan perbaikan jalan di Komplek Linda Regency 5, Pandan Arum, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, pada tahun 2025. Rencana perbaikan ini mendapatkan sambutan dan apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo.
Ia mengungkapkan bahwa perbaikan Jalan Linda Regency 5 sudah selayaknya menjadi prioritas dari pemerintah daerah. Pasalnya, jalan mengalami kerusakan parah, sementara banyak masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.
“Oh, sangat urgent banget menurut kami, karena dari awal perumahan tersebut dibangun, kami melihat masih kurang perhatian dari pemerintah. Artinya memang hal tersebut sangat urgent. Karena di sana KK-nya sangat banyak. Mungkin bisa dicek di data kependudukannya, ya, dan menurut kami sangat prioritas untuk diperbaiki secepatnya.” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Sebagai anggota dari Tim Badan Anggaran, Ari Wahyu juga siap untuk mengawal agar anggaran untuk perbaikan jalan di Komplek Linda Regency 5 teralokasi dengan baik, sehingga perbaikan jalan dapat selesai seluruhnya di tahun ini.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)