Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan Jalan Komplek Linda Regency 5 akan diperbaiki pada tahun 2025. Jika ada penambahan anggaran, seluruh jalan Linda Regency 5 ditargetkan rampung di tahun ini.
Beginilah situasi Jalan Komplek Linda Regency 5 yang berlokasi di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak. Jalan perumahan ini sejak beberapa tahun terakhir mengalami kerusakan parah, sehingga membuat warga yang melintasinya harus ekstra hati-hati, terutama saat kondisi pasca-hujan.
Namun, tahun ini Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana melakukan perbaikan. Anggaran perbaikan jalan ini telah masuk dalam APBD Induk 2025 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong.
Kepala Disperkim Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan bahwa perbaikan jalan akan dilakukan dengan dua metode, yakni pengaspalan dan pengecoran. Pengecoran dipilih karena ada beberapa lokasi jalan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pengaspalan.
Erfin juga menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Komplek Linda Regency 5 akan dilakukan secara bertahap. Namun, jika ada penambahan anggaran dalam APBD Perubahan, maka perbaikan jalan ini dipastikan rampung di tahun ini.
“Seluruhnya akan diselesaikan, tapi untuk dananya mungkin bertahap karena dana yang ada terbatas. Kalau nanti di perubahan ini boleh menambah pagu, akan kami coba tambahkan pagunya sehingga tahun ini di perubahan akan selesai semua jalannya,” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Disperkim Tabalong.
Erfin menegaskan bahwa realisasi perbaikan jalan akan dilakukan secepat mungkin setelah metode pelaksanaan pengadaan barang dan jasa disepakati di Kabupaten Tabalong. Selain itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya sudah memegang Detail Engineering Design (DED) yang mencakup gambar teknis, spesifikasi, volume, hingga biaya pekerjaan.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)